Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengamankan dua tersangka yang salah satunya merupakan pemilik judi online.
"Hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023 pukul 01.00 WIB, Tim Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan ungkap kasus dan sekaligus penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Prancis Bela Israel Atas Pengeboman Rumah Sakit Arab Al-Ahli di Gaza, Salahkan Roket Palestina
BACA JUGA:Truk Bantuan Mulai Masuki Gaza, Makanan dan Obat-obatan Siap Dibagikan
Dua tersangka berinisial NA (42) dan CAS (40), di mana Keduanya disebut memiliki peran yang berbeda.
"Tersangka NA memiliki peran sebagai CRM (Customer Relationship Manager) terhadap player-player dari Papi55 yang sebelumnya sering memasang namun kemudian menjadi jarang memasang taruhan, selain itu tersangka juga membantu para player yang memiliki kendala dalam memasang taruhan dan menerima komplain dari para player terkait Depo dan Withdraw," terangnya.
"CAS memiliki peran sebagai owner dari website perjudian Papi55 yang juga mengurusi masalah penggajian dan pembayaran operasional website, tersangka ikut membuka kantor judi online di Bali," tambahnya.
BACA JUGA:Waria Aniaya Korban Kecelakaan Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Dirkrimsus Pastikan Tidak Ada Keistimewaan pada Pihak Manapun Termasuk Pemeresan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus tersebut.
"7 unit Komputer, 5 unit Laptop, 4 unit Handphone, 1 unit Tablet, 5 unit Monitor, 4 unit Token Key BCA, 1 unit Flashdisk sandisk, 3 unit Kartu ATM BCA, 2 unit Kartu ATM Mandiri, 3 unit Kartu ATM BNI, 2 unit kartu ATM BRI, 2 unit buku tabungan BCA, 1 unit buku tabungan BNI, 1 unit akun Google mail," jelasnya.
Para tersangka disebut membuat website judi online dan memiliki kantor di Bali.
"Dari hasil pengembangan website yang membuka kantor di Bali, anggota Unit 5 subdit IV / Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki website PAPI 55 dengan alamat https://emunky.com/ dan beberapa situs judi lainya yang telah menawarkan permainan judi online dengan jenis permainan Togel, Slot, Tembak Ikan dan Judi bola," ujarnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin