Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID -Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang menggelar aksi untuk mengawal putusan MK itu.
“DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat,” kata Puan dalam video yang diterima, Jumat, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat hari ini menggelar demonstrasi di Gedung DPR karena Baleg DPR menyetujui melakukan revisi UU Pilkada yang tidak sejalan dengan putusan MK. Puan mengingatkan, DPR sebagai lembaga negara harus menjalankan tugas sesuai konstitusi.
“Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU, agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis,” tegas cucu Proklamator sekaligus presiden pertama RI Sukarno itu.
BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
Puan memastikan, DPR akan terus mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada. Ia juga berterima kasih atas aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat terkait hal ini.
“Terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas,” ungkap Puan.
BACA JUGA:Rencana Pengesahan RUU Pilkada Diungkap Sufmi Dasco Ahmad
“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” lanjutnya.
Puan mengajak semua pihak untuk bekerja demi Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban. Ia juga mengingatkan bahwa DPR memiliki kekuasaan adalah atas restu dari rakyat.
“Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” jelas Puan.
Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada dan menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Lewat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah aturan pada Pasal 40 UU Pilkada yang mengatur ambang batas pencalonan di Pilkada. MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur
KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
-
Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
JAKARTA, DISWAY.ID– Politikus PDIP yang juga mantan calon Presiden RI Ganjar Pranowo menegaska ...[详细]
-
5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
Daftar Isi 1. Dome Fuji, Antartika ...[详细]
-
Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
Jakarta, CNN Indonesia-- Wanita lajang di Singapurabanyak yang kini memilih membekukan sel telur mer ...[详细]
-
Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
JAKARTA, DISWAY.ID- Heboh perubahan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang memungkinkan b ...[详细]
-
FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Selain menjajakan minuman, Kafe Difabis menjadi ruang ke ...[详细]
-
Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Bukan rahasia kalau banyak perempuan Korea Selatan punya tubuh yang super s ...[详细]
-
FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival patung pasir di Belen de Arena, Las Palmas, Spa ...[详细]
-
Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
Daftar Isi 1. Pisahkan cabe yang baik dari yang jelek dan kotor ...[详细]
-
Wisata di Turkmenistan, Negara yang Paling Jarang Dijelajahi di Asia
Daftar Isi Tempat wisata di Turkmenistan ...[详细]
-
Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
Jakarta, CNN Indonesia-- Wanita lajang di Singapurabanyak yang kini memilih membekukan sel telur mer ...[详细]
Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya
FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- Loura Martha Van Dinobatkan Jadi Miss Tourism Universe 2025
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan