Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen
JAKARTA,quickq.io下载 DISWAY.ID - Bareskrim Polri mengaku bakal memeriksa para pejabat pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di kasus pemalsuan dokumen.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya penyidik memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman selaku pemegang saham BSB.
BACA JUGA:Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
BACA JUGA:Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel Segera Diperiksa Bareskrim
"Pejabat pelaksana RUPSLB BSB akan diperiksa. (Pemeriksaan) dalam minggu ini dan minggu depan," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.
Selain pejabat pelaksana, Chandra mengatakan penyidik juga bakal memeriksa para pemegang saham BSB untuk wilayah Sumsel serta para peserta RUPSLB BSB.
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.
"Pemeriksaan selanjutnya saksi-saksi yang ada pada saat RUPSLB BSB yaitu para pemegang saham BSB dan Panitia BSB," pungkasnya.
BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Minta OJK Turun Tangan
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Erzaldi mengaku diminta penyidik menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB saat itu.
Erzaldi memastikan dirinya yang saat itu merupakan pemegang 28.081 lembar saham BSB juga turut mengajukan sosok Mulyad sebagai calon Direktur pada RUPSLB tahun 2020.
Ia menyebut pencalonan terhadap Mulyadi dan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan juga telah disepakati oleh seluruh peserta RUPSLB.
"Benar Pak Mulyadi telah diajukan dan disetujui sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- Satgas Covid
- Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- Satgas Covid
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
- 7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan
- Satgas Covid
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR