Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
- Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Pengalaman Inspiratif Politik Prabowo Subianto: Dari Panggung Militer ke Politik Indonesia
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- MoU Kemenekraf
- Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
- Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Ada Kasus Positif Covid
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi