Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa sosialisasi dan partisipasi publik menjadi prioritas dari pemerintah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Untuk itu, sosialisasi RKUHP tidak hanya dilakukan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham), namun lembaga lain seperti Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Agama, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dan juga Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca Juga: Dibawa ke Ranah Hukum, Kemenkes, BPOM, dan Beberapa Perusahaan Farmasi akan Digugat Para Orang Tua Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal
Bentuk adopsi masukan publik itu, yaitu adanya penambahan penjelasan dan pengurangan pasal pada draf RKUHP usai sejumlah sosialisasi dilakukan ke masyarakat. Seperti yang disampaikan Wamenkumham, ada lima pasal yang dihapus setelah adanya masukan dari masyarakat dan akademisi.
"Pertimbangan ini karena satu, berdasarkan masukan dari masyarakat, termasuk juga dari beberapa akademisi, bahkan masukan tersebut dimuat di Surat Kabar Harian Kompas," ujar Edward, atau yang biasa disapa Prof. Eddy di Jakarta, Minggu (20/11/2022).
Penghapusan dilakukan pada pasal-pasal tentang advokat curang, dokter tanpa izin, penggelandangan, unggas atau ternak yang melewati pekarangan, termasuk dua tindak pidana di bidang lingkungan hidup.
Terkait hal itu, pihaknya juga menerima masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan akademisi terkait hal itu.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Kandidat Capres Jangan Sampai Terkena Masalah Hukum: Punya Label Buruk!
"Di sisi lain kami juga menerima surat resmi dari KLHK yang meminta agar pasal itu dihapus (take out), dan dikembalikan kepada Undang- Undang sektoral. Kita tahu persis bahwa masalah kejahatan lingkungan ini kan amat sangat kompleks. Jadi kami tidak menjadi masalah yang penting, ada aturan (UU Sektoral) yang dengan tegas dan rinci mengaturnya," katanya.
Selanjutnya, terkait pasal tentang penyerangan harkat dan martabat yang masih jadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Menurut dia, ada beberapa masukan dari beberapa akademisi terkait pasal tersebut. Pihaknya pun telah memberikan penjelasan dan sosialisasi ke masyarakat dalam acara dialog publik di beberapa wilayah. Intinya, rumusan substansi pasalnya tidak berubah (sanksi pidananya telah diturunkan sesuai modified delphie method).
"Tetapi ketika kami melakukan dialog publik di Medan, itu ada masukan dari akademisi di Medan, Doktor Mahmud yang meminta supaya harus ada pasal itu," terang dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
-
Mendiktisaintek Satryo Digeruduk Demo, Imbas Pegawai Ditjen Dikti Dipecat Sepihak
JAKARTA, DISWAY.ID -Paguyupan Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan T ...[详细]
-
Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
Jakarta, CNN Indonesia-- Makanan maskapai penerbangantelah lama memiliki reputasi menawarkan hidanga ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu yang punya kebiasaan meroko ...[详细]
-
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
JAKARTA, DISWAY.ID --Kendati daya beli masyarakat sempat dikabarkan menurun drastis, para analis men ...[详细]
-
Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Oona Insurance mencatat lonjakan penjualan asuransi perjalanan sebesar 328% ...[详细]
-
Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
Daftar Isi Beras terbaik untuk menurunkan berat badan ...[详细]
-
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
JAKARTA, DISWAY.ID --Kendati daya beli masyarakat sempat dikabarkan menurun drastis, para analis men ...[详细]
-
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
JAKARTA, DISWAY.ID- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun drastis h ...[详细]
-
Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
JAKARTA, DISWAY.ID -Tidak ikut SNPMB 2025 tahun ini, masih bisa memilih Perguruan Tinggi Swasta (PTS ...[详细]
-
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Sosial mengupayakan mempercepat penyaluran saldo dana Bansos ...[详细]
3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh