Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
SEMARANG,quickq 官方网站 DISWAY.ID -Sopir bus Rosalia Indah ditetapkan tersangka, usai kecelakaan di kawasan Tol Batang-Semarang KM 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah,
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan mengatakan sopir inisial JW itu telah ditetapkan tersangka.
" Iya sudah (ditetapkan) tersangka insial JW," katanya kepada awak media, Jumat 12 April 2024.
BACA JUGA:Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
BACA JUGA:Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja Solo Dibuka untuk Arus Balik Mulai Hari Ini
JW ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh pihaknya.
Dimana, penetapan itu berdasarkan dua alat bukti.
" Tersangka dijerat pasal 310 ayat 2, 3, 4, Undang-Undang LLAJ dengan sanksi pidana enam tahun," ujarnya.
Diketahui, Kecelakaan masih saja terjadi di arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah di sejumlah ruas jalan tol trans jawa.
Kali ini, kecelakaan tunggal dialami bus PO Rosalia Indah terjadi di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang.
BACA JUGA:Penerapan One Way dan Contra Flow Arus Balik Ditunda, Korlantas Polri Ungkap Alasannya
BACA JUGA:Jenazah Korban Kecelakaan Cikampek Dibawa ke RS Polri, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan DNA
Akibat kecelakaan yang viral di media sosial ini, 7 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia.
" 7 meninggal dunia, 1 masih terjepit kondektur," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu saat dikonfirmasi, Kamis 11 April 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
相关文章:
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- 10 Makanan Tinggi Kalium Selain Pisang, Makan Enak Tubuh Sehat
- Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!
- Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
- Angka Pengangguran Gen
- KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
相关推荐:
- Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- 7 Olahraga Anti
- Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Djan Sebut PPP Jembatani Ahok
- Berbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita Berselingkuh
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN
- Pengemudi BMW Arogan, Polisi Selidiki Keaslian Surat Kepemilikan Senjata
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- 16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Indonesia
- Paramount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate Asia
- Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- Sambut Muktamar ke
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha