您的当前位置:首页 > 综合 > BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya 正文
时间:2025-06-13 05:02:15 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar ungkap daftar 55 quickq怎样永久免费
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar ungkap daftar 55 kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan dilarang atau berbahaya dari peredaran, termasuk di media online sepanjang periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Daftar tersebut merupakan hasil sampling dan pengujian dengan meliputi 35 produk kosmetik, yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.
Perlu diingat bahwa kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
BACA JUGA:Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
BACA JUGA: Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
Kosmetik juga memiliki risiko terhadap kesehatan apabila diproduksi tidak sesuai dengan ketentuan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB) atau diproduksi dengan penambahan bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya.
Sementara itu, produk hasil sampling dan pengujian tersebut di antaranya positif mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, mulai dari merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Penggunaan konsmetik yang mengandung bahan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Di mana, merkuri dapat mengakibatkan perubahan warna kulit, berupa bintik-bintik hitam (achronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
BACA JUGA:34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Kemudian, asam retinoat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
Sedangkan hidrokinon berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Adapun pewarna yang dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.
Prabowo Minta Pemda DKI Urunan untuk Mega Proyek Tanggul Laut 2025-06-13 04:46
2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis2025-06-13 04:35
Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 20242025-06-13 03:53
CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial2025-06-13 03:50
Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 20242025-06-13 03:23
Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli2025-06-13 03:22
Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya2025-06-13 03:21
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-13 03:14
Cetak Laba Rp5,1 Triliun, PTBA Gelontorkan Rp3,83 Triliun untuk Dividen Pemegang Saham2025-06-13 03:00
Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona2025-06-13 02:22
Link Unduh Kalender 2025 PDF Hijriah2025-06-13 04:40
KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel2025-06-13 04:36
Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih2025-06-13 04:31
Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih2025-06-13 04:31
Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B402025-06-13 04:22
Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan2025-06-13 04:21
Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya2025-06-13 04:09
Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya2025-06-13 04:05
Update! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, BKN Catat Pelamar Tembus 3,87 Juta Orang2025-06-13 04:01
KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel2025-06-13 02:58