时间:2025-05-20 10:58:37 来源:网络整理 编辑:百科
Daftar Isi Cara menghilangkan pestisida pada buah quickq加速器官网链接
Kasus residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand memicu kekhawatiran masyarakat. Berikut cara menghilangkan pestisida pada buah.
Thailand beberapa waktu lalu mengumumkan temuan residu pestisida pada anggur Shine Muscat di pasaran. Sekitar 50 jenis zat kimia sebagian ditemukan melebihi ambang batas aman, sementara sebagian lain tidak masuk dalam aturan kandungan bahan kimia setempat.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa jenis buah dapat dimakan bersama kulitnya, seperti apel. Namun untuk apel impor, mungkin ada baiknya dikupas terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
Berdasar studi oleh National Library of Medicine, cara paling praktis dan efektif untuk menghilangkan residu pestisida pada buah tertentu adalah dengan mengupas kulit buah tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Meski tidak berencana mengonsumsi buah bersama kulitnya, sebaiknya cuci buah dengan air mengalir. Melansir dari Times of India, FDA menyarankan untuk mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu sebelum mencuci buah.
Setelah itu, letakkan buah pada wadah atau penyaring, lalu cuci dengan air mengalir. Cara ini akan melunturkan residu pestisida dan air cucian buah langsung terbuang.
Pilihan Redaksi
|
Riset dari University of Massachusetts menemukan kebanyakan pestisida tidak stabil pada larutan alkali. Mereka menyarankan untuk menggunakan larutan baking soda yang terbukti menurunkan residu pestisida sampai 90 persen.
Anda cukup menyiapkan wadah berisi air, lalu campur dengan baking soda. Setelah itu rendam buah atau sayuran selama 15 menit.
Selain baking soda, cara menghilangkan pestisida pada buah adalah merendam pada larutan cuka.
Larutkan cuka pada air dengan perbandingan 1:3. Untuk 1 bagian cuka, campur dengan 3 bagian air. Rendam buah selama 5-10 menit untuk memastikan bakteri terbunuh dan sisa pestisida hilang.
(els/chri)Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN2025-05-20 10:56
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-20 10:28
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-05-20 10:10
HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?2025-05-20 10:09
Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan2025-05-20 09:46
Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca2025-05-20 09:07
Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang2025-05-20 09:04
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui2025-05-20 08:49
Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam2025-05-20 08:32
Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta2025-05-20 08:16
Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget2025-05-20 10:38
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-05-20 10:24
KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 20232025-05-20 10:01
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-05-20 09:51
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang2025-05-20 09:39
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-20 09:34
IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum2025-05-20 09:14
Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca2025-05-20 08:36
Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar2025-05-20 08:19
Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT2025-05-20 08:16