7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
Daftar Isi
- Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
- 1. Jakarta
- 2. Jawa Barat
- 3. Jawa Timur
- Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Imigrasi semakin mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor. Sebab, sekarang kamu tidak perlu lagi ke kantor imigrasi, karena di mal pun sudah bisa mengurus paspor.
Pihak Imigrasi menyediakan layanan immigration lounge di tujuh mal besar di Indonesia. Tujuannya supaya masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih efektif dan efisien.
Seperti dilansir Ditjen Imigrasi, immigration lounge di mal melayani permohonan percepatan paspor elektronik, baik permohonan baru dan penggantian paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Paspor elektronik masa berlaku lima tahun: Rp 650.000
Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000
Percepatan paspor: Rp 1.000.000.
Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
1. Jakarta
Pondok Indah Mall 3, Lantai B2
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Mall Taman Anggrek, Lantai LG
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Senayan City, Lantai 6
- Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 08.00 - 14.00 WIB
2. Jawa Barat
Grand Metropolitan Mall, Bekasi
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Pesona Square Mall Depok, Lantai 3
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
3. Jawa Timur
Ciputra World Mall Surabaya, Lantai 4
- Senin - Kamis pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Jumat pukul 10.00 - 18.30 WIB
Icon Mall Gresik, Kabupaten Gresik
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022, proses layanan paspor reguler membutuhkan waktu 4-5 hari kerja, dari awal hingga pengambilan paspor jadi. Untuk proses layanan paspor percepatan, membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 jam atau bisa dalam sehari jadi.
Pemohon paspor reguler membutuhkan hingga 2 kali waktu kedatangan ke kantor imigrasi, yaitu kedatangan pertama untuk proses pemberkasan hingga foto dan wawancara dan kedatangan kedua untuk pengambilan paspor jadi. Sementara itu, untuk pemohon paspor percepatan hanya perlu datang satu kali untuk semua proses.
Kendati begitu, menurut laman Imigrasi Surakarta, layanan paspor percepatan memiliki kuota yang terbatas atau lebih sedikit dari kuota layanan paspor reguler.
(wiw)(责任编辑:娱乐)
- NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta
- Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta
- Erick Thohir Buka
- Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
- Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- Update COVID
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan
- FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya