您的当前位置:首页 > 百科 > RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek 正文
时间:2025-06-08 09:11:46 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menangga quickq免费账号
JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menanggapi soal RUU Minerba yang turut mengatur soal perguruan tinggi dapat mengelola tambang.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menilai wacana ini harus dikaji lebih dalam.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Sayangkan Polemik Menteri Satryo: Seharusnya Kemendiktisaintek Memberikan Teladan
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Bakal Panggil Menteri Satryo Imbas Kisruh di Kemendiktisaintek
"Ini kan masih wacana ya, jadi kalau kita, sih, mewacanakannya dari pemerintah ya positif saja, tetapi harus dikaji dengan lebih dalam," kata Togar ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 21 Januari 2025.
Ia mengingatkan dampak baik positif dan negatif yang mungkin terjadi bagi perguruan tinggi apabila kebijakan ini diresmikan.
"Apakah dampaknya positif-negatif terhadap perguruan tinggi? Bagaimana misi-misi perguruan tinggi? Sampai kepada nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sumber daya, dosennya mau dikemanakan? Apakah nanti akan terjadi model bisnis yang baru dan sebagainya," paparnya.
BACA JUGA:Konflik Mentri Satryo dan ASN Neni Herlina Capai Sepakat Damai, Tetap Bekerja di Kemendiktisaintek
BACA JUGA:Ramai Neni Herlina Dipecat Sepihak Menteri Satryo, Sekjen Kemendiktisaintek: Hoaks!
Sehingga menurutnya, RUU ini bisa menjadi opsi bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan keuangan instansi.
Di sisi lain, ia juga menekankan bagaimana pemerintah pastinya akan memikirkan kemaslahatan bersama dalam memutuskan kebijakan ini.
"Kalau nanti terjadi sesuatu yang manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, tentunya akan didukung oleh masyarakat, termasuk anggota dewan. Tapi kalau itu nanti lebih banyak mudaratnya, saya rasa pemerintah juga cukup bijaksana dalam hal ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
BACA JUGA:Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 302025-06-08 09:04
Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap2025-06-08 08:43
5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama2025-06-08 08:33
RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi2025-06-08 08:14
FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai2025-06-08 08:02
Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam2025-06-08 07:49
Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies2025-06-08 07:32
KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?2025-06-08 07:19
Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi2025-06-08 07:08
Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa2025-06-08 07:00
Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini2025-06-08 09:11
KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?2025-06-08 08:59
171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand2025-06-08 08:28
Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk2025-06-08 08:16
Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?2025-06-08 08:14
Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari2025-06-08 08:01
Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari2025-06-08 07:32
Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut2025-06-08 07:29
Daya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!2025-06-08 07:20
4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV2025-06-08 06:33