您的当前位置:首页 > 休闲 > Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat... 正文
时间:2025-05-20 10:43:53 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen e quickq最新官网ios
Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak meminta maaf kepada pihak pelapor. Hal itu disampaikan Adam Deni melalui video yang disebarkan tim kuasa hukum, Susandi pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor,” kata Susandi.
Menurut dia, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf melalui video masih di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Untuk itu, ia berharap ada respon baik dari pihak pelapor atas permohonan maaf yang disampaikan Adam Deni.
“Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: Ferdinand Garang di Medsos, di Penjara Malah Kocar-kacir Ketakutan Disamperin Ustaz Yahya Waloni
Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem. Sebab, Adam Deni mengaku khilaf.
"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni, mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," kata Adam Deni.
Dengan demikian, Adam Deni berharap Ahmad Sahroni yang merupakan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem memaafkannya. Sebab, ia ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf2025-05-20 10:20
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo2025-05-20 10:19
Modus ASN Dishub DKI Berkali2025-05-20 10:18
Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan2025-05-20 10:15
Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai2025-05-20 10:09
Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar2025-05-20 10:00
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak2025-05-20 09:23
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-05-20 08:53
Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?2025-05-20 08:50
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-05-20 08:49
PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo2025-05-20 10:20
Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China2025-05-20 09:56
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-05-20 09:50
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka2025-05-20 09:40
Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng2025-05-20 09:36
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas2025-05-20 09:19
Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah2025-05-20 09:16
Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara2025-05-20 09:06
Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 20302025-05-20 08:11
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-20 08:10