Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe
JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID- Malang betul nasib istri Mendes Ratu Rachmatuzakiyah usai kemenangannya di Pemilihan Bupati Kabupaten Serang Dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
MK membatalkan kemenangan istri Mendes PDT, Yandri Susanto karena ada pengerahan aparatur sipil negara dalam Pilbup 27 November 2024 lalu.
BACA JUGA:BMKG Klaim Modifikasi Cuaca di Jakarta Sukses Kurangi Hujan 60 Persen, Banjir Nihil!
BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan Buntut Ajakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Setelah mencermati bukti dan fakta terkait dalil yang menunjukkan dugaan pelanggaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.
Hasil pencermatan tersebut, Mahkamah menilai adanya pertautan kepentingan antara Mendes Yandri dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan Mahkamah menyampaikan, merupakan fakta hukum bahwa Mendes Yandri dengan Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati nomor urut 2 memiliki hubungan suami-istri. Berkenaan hal tersebut, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, PDIP akan Bikin Rekayasa Konstitusional Koalisi
Mahkamah meyakini posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Di mana saat ini, kursi nomor satu kementerian tersebut diduduki oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," ujar Enny didampingi delapan Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.
Kerahkan kepala desa
Salah satu acara yang dihadiri oleh Mendes Yandri dan Ratu adalah rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, Mahkamah mengacu kesaksian para saksi dan menemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut 2.
Salah satunya adalah Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman sebagai saksi yang menyampaikan adanya keterlibatan Mendes Yandri. Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang mengakui bahwa setelah acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
Kasus Covid
Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu
Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?
Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
- Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- 5 Feng Shui Rumah yang Tidak Baik, Bikin Sial di Tahun Naga Kayu
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
- Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- 8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
-
Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan dana talan ...[详细]
-
Cek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe Diperiksa
JAKARTA, DISWAY.ID -Gubernur Papua, Lukas Enembe malam tadi diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Pu ...[详细]
-
Yakin Kalahkan Gerindra, Cak Imin: Kita Bisa Nomor 1 di Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yakin mengalahkan ...[详细]
-
Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
Jakarta, CNN Indonesia-- Berkencan bisa jadi proses yang sulit dan berat di masa ini karena banyak a ...[详细]
-
Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
Jakarta, CNN Indonesia-- Menyimpan ayam matang di kulkas dapat membuatnya lebih awet hingga beberapa ...[详细]
-
VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang gadis berusia 7 tahun meninggal dunia usai luban ...[详细]
-
Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
Daftar Isi Resep kue lidah kucing ala Chef Devina Hermawan ...[详细]
-
5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
Daftar Isi Ide kado Valentine selain cokelat ...[详细]
-
Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah iklan merek kosmetik Rimmel dilarang tayang di Inggris karena diangg ...[详细]
-
Lolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa Tiket
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang wanita berhasil lolos dari pemeriksaan keamanan di BandaraInternasi ...[详细]
- Turis Jepang Meninggal Usai Naik Bungee Jumping Setinggi 233 Meter
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Kru Kabin Senior Bongkar Kehidupan di Pesawat, Termasuk Seks di Toilet
- VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
- BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama