Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dalam debat pertama Pilpres 2024 pada Selasa 12 Desember 2023, terbukti hanya sebagai ajudan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang masih menjabat Menteri Pertahanan.
"Diketahui calon presiden nomor urut dua saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan atau pejabat negara, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatanya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud sebagaimana ketentuan pasal 281 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
“Sehingga kehadiran Mayor Teddy pada kegiatan debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," tambahnya.
Bagja menyatakan, berdasarkan temuan Bawaslu di lapangan, Mayor Teddy sebagai anggota TNI tidak terbukti ikut ke dalam tim atau pelaksanaan kampanye merupakan tindakan yang dilarang sebagaimana ketentuan dengan ancaman pidana Pasal 280 Ayat 3 Juncto Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan terkait dengan jabatannya sebagai ajudan calon presiden dengan nomor urut dua itu, Bawaslu juga menyatakan pihak yang dilaporkan bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
BACA JUGA:3 Imbauan Bawaslu Untuk Partai Politik Peserta Pemilu Pasca Temuan PPATK Dugaan Transaksi Janggal
Kemudian terkait dengan pemberian teguran kedua, Bagja menyatakan masih melihat situasi dan hasil kajian bersama jajarannya.
Sebab, sebagaimana perjanjian yang Bawaslu buat bersama Mabes TNI, segala bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota TNI dan berkaitan dengan netralitas instansi, proses tindak lanjutnya yang berupa pemberian hukuman akan diserahkan kepada TNI.
"Kita lihat nanti. Soal pakaian dan gestur juga ya tergantung dari hasil kajian kami yang pada saat ini masih dilakukan. Selesainya? Nanti," jelasnya.
BACA JUGA:Meradang Balihonya Dicopot Paksa di Parung Panjang dan Disembunyikan di Kantor Camat, Ronald Sinaga Lapor ke Bawaslu
Bagja menekankan, TNI/Polri memang tidak diperbolehkan ikut menjadi tim kampanye atau anggota pelaksana kampanye. Namun, kehadirannya diperbolehkan jika hanya memenuhi kapasitasnya sebagai pengamanan.
Sebelumnya dalam debat pertama capres Pemilu 2024, sebagian masyarakat mempertanyakan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Teddy Indra Wijaya selaku ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu tersorot kamera sedang duduk bersama jajaran pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran sambil mengenakan warna pakaian yang serupa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
- Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 30
- Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- Duh, Lansia Terlantar DKI Berjumlah Ribuan
- Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK