Sering Disalahgunakan, Ahli Jelaskan Efek Samping Ketamin Sebahaya Ini
Ketamin yang sejatinya obat bius ramai disalahgunakan. Ahli memperingatkan efek samping penggunaan ketamin secara bebas mulai dari adiksi sampai gangguan saraf.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan agar ketamin masuk dalam golongan psikotropika. Inisiatif ini muncul akibat ramai penyalahgunaan ketamin di kalangan masyarakat.
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menuturkan, ketamin merupakan obat anestesi atau obat bius. Namun, kini ketamin tidak banyak dipakai sebab ada alternatif obat bius yang dinilai lebih aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Menurut Zullies, efek samping ketamin bisa berupa adiksi di mana seseorang ingin terus menggunakan obat. Dosisnya pun bisa bertambah seiring pemakaian, sebab tubuh lama-lama merasa kurang jika menggunakan dosis awal.
"Nambah lagi dosisnya, lama-lama overdosis. Itu pun kalau withdraw, tubuhnya putus obat, ada efek sakau. Kalau sakau, efeknya sudah ke fisik," imbuhnya.
Efek samping lainnya bisa berupa gangguan memori, gangguan kecemasan, lalu gangguan saraf lebih lanjut. Bahkan, bisa terjadi kerusakan organ tubuh, termasuk jantung.
Zullies sepakat jika ketamin dimasukkan dalam golongan psikotropika. Meski sejatinya ketamin adalah obat anestesi, tapi efek terhadap psikis membuat obat ini rentan disalahgunakan.
"Ini ada efek ke arah mental, psikis, euforia, ada potensi disalahgunakan. Lebih baik diatur. Kalau masuk golongan psikotropika, kan, ada aturan ketat, kemudian peredarannya seperti apa," ujarnya.
(els/asr)相关推荐
- VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat
- Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
- Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
- Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi