DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
时间:2025-06-05 00:10:00 出处:休闲阅读(143)
Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan agar mengatur warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan bertujuan ke destinasi wisata, dikenakan pajak.
Ketua Komisi VII DPR RI yang Saleh Partaonan Daulay menyebut hal tersebut menjadi fokus Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata. Komisi VII DPR RI sendiri membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.
Saleh menambahkan nantinya sebagai contoh terdapat pajak individual yang dikenakan terhadap orang asing yang masuk Indonesia untuk wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat," ujar Saleh.
Dia juga menyampaikan, RUU tentang Kepariwisataan juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Dengan berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.
Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.
"Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu," tuturnya.
Di samping itu, dia pun menginginkan agar sektor pariwisata Indonesia menjadi diplomasi budaya dengan negara-negara di dunia. Sehingga ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal melalui pariwisatanya.
"Bahkan kalau perlu wisata itu bisa jadi diplomasi budaya di luar negeri, di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka untuk diplomasi," kata dia.
Namun, kata dia, usulan mengenai pariwisata sebagai diplomasi budaya itu tidak mudah karena belum dikehendaki oleh Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan diplomasi negara hanya bisa dilakukan oleh kementerian tersebut.
"Nah sekarang Kita sedang berpikir kalimat apa yang paling tepat untuk melakukan tugas yang tadi," ujarnya.
(wiw)上一篇: Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
下一篇: Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
猜你喜欢
- Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- Bandara Lombok Buka 24 Jam Demi Dukung MotoGP Mandalika 2024
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- NYALANG: Kaki
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol