Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
JAKARTA,quickq下载地址 DISWAY.ID --Pemerintah kembali menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas di luar negeri tidak wajib kembali ke dalam negeri.
Hal ini menjawab perdebatan di masyarakat terkait kewajiban pulang dan mengabdi ke Tanah Air, bagi para penerima LPDP yang menggunakan pajak rakyat dalam menjalankan pendidikannya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa mereka dapat berkarya di mana saja sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
BACA JUGA:Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Semen Merah Putih Kenalkan Inovasi Beton Modular Pracetak
BACA JUGA:BKN Catat Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Paling Banyak Tenaga Teknis
Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya Achmad Hidayatullah PhD menilai hal ini sebagai angin segar bagi mahasiswa dan alumni LPDP yang sedang berkuliah dan ingin berkarier di luar negeri.
Menurutnya, hal ini menjadi jawaban atas dilema yang selama ini melanda para lulusan.
“Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni lpdp untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa.
Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan
LPDP,” kata Dayat dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Istana Sebut Prabowo Tak Ingin Pembentukan Danantara Terburu-buru, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kumpulkan 5.360 Pejabat Pempus dan Pemda, Prabowo Tekankan Efisiensi Uang Negara
Di sisi lain, ketika mereka memilih pulang ke Indonesia tanpa ada ikatan dinas kerja sebelumnya, Dayat menilai bukan tidak mungkin bahwa ilmu mereka tidak terpakai.
Pasalnya, lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka tidak tersedia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Kadin Indonesia Optimalkan Peran Indonesia di G20 Diplomasi dan Ekonomi
- Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah
- Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place
- Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!
- Biopsi VABB, Deteksi Dini Kanker Payudara Minimal Invasif dan Akurat