Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemendag Sita Rp 90 Miliar Kain Gulungan Ilegal
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan penyitaan terhadap barang impor ilegal berupa sejumlah besar kain gulungan yang bernilai sebesar Rp 90 miliar.
Penyitaan tersebut diselenggarakan di Pergudangan Kamal Muara, Jakarta, pada Jumat 8 November 2024.
Dalam keterangannya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa produk tersebut merupakan hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, khususnya untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).
BACA JUGA:Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
“Masuknya barang tanpa mengikuti ketentuan seperti ini merupakan musuh utama kita bersama, yang menghambat tumbuhnya industri tekstil dalam negeri,” ujar Mendag Budi dalam keterangan resminya pada Jumat 8 November 2024.
Melanjutkan, Mendag Budi juga menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri.
“Kemendag berkomitmen untuk terus mengawal dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pengawasan ini, demi melindungi industri Indonesia,” tegas Mendag Budi.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin juga mengatakan bahwa masuknya barang impor secara ilegal telah menjadi tantangan signifikan di Indonesia.
Dengan implikasi yang luas terhadap perlindungan dan perekonomian masyarakat serta perekonomian domestik.
BACA JUGA:Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik
BACA JUGA:Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
Untuk itulah Pemerintah melalui Kemendag telah melakukan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor dengan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi pengawasan dan penanganan permasalahan impor.
“Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi industri dalam negeri,” tegas Rusmin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Anies Belum Relokasi Korban Kebakaran. Lamban?
- Rekomendasi Gerai Cromboloni Viral, Awas Sering Sold Out
- Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
- Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- 5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
- FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo
- Pria Nyaris Gagal Nikah karena Penerbangan Batal, Pilot Jadi Pahlawan
- Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?