Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional termasuk menjunjung tinggi dan jalankan hukum dalam setiap kebijakan.
"Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing," kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan.
Dalam kasus semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, itu terlihat jelas bahwa hakim MA tak memahami persoalan investasi. Apalagi salah satu dasar keputusan adalah dokumen penolakan 2.501 warga.
"Keputusan MA yang tidak didasari 'legal standing' akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi. Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20 persen-25 persen masuknya investor asing di bidang infrastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi," kata Danang.
Praktisi Hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
"Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum. Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi," katanya.
Dikatakan, persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri.
"Mereka yang kontra semen Rembang terus-menerus melakukan aksi seperti cor kaki dengan berpatokan pada prinsip pokoknya. Pokoknya kalau ditambang akan merusak lingkungan. Mereka kan seharusnya juga menempuh jalur hukum kalau masih tidak bisa menerima," katanya.
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut Mahendradatta, adalah melakukan solusi saling menguntungkan antara Semen Indonesia dan warga.
"Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan. Serta para penolak harus menghindari prinsip pokoknya," katanya. (ant)
(责任编辑:休闲)
3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
Viral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BAB
高考留学新加坡,可以选择哪些院校?
Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
Viral Maskapai Delta AS Usir Penumpang yang Gunakan Vape
- Lakukan Safari Ramadan, Cak Imin Gagaskan Gerakan Desa Wisata
- Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
- OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar
- Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- Insiden Horor LATAM Airlines Mendadak Turun Tajam, 50 Orang Terluka
- Polisi Hari ini Ungkap Aktor Intelektual Perusuh 22 Mei
- Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
-
Tiba di Acara Apel Siaga Perubahan, AHY Berharap Koalisi Perubahan Semakin Solid
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama dengan Presi ...[详细]
-
Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
Warta Ekonomi, Jakarta - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakw ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Puncak perayaan Natal Nasional 2024 akan dilaksanakan secara serentak Indonesia ...[详细]
-
Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegask ...[详细]
-
2 Komisaris PT SBMK Diklarifikasi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang
JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim mengagendakan pemanggilan terhadap dua petinggi dari PT Samudra Biru Ma ...[详细]
-
Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
JAKARTA, DISWAY.ID -Gereja Katedral Jakarta menegaskan upaya perkuat gerakan antikorupsi yang semaki ...[详细]
-
Kapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Cepat
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan ...[详细]
-
建筑学专业在近几年十分受学生的欢迎,并且大多数都选择出国留学。关于申请国外的建筑学专业,大家最好在申请前了解申请流程。今天,美行思远小编整理了建筑学国外留学申请流程及优势,供大家参考。建筑学国外留学申 ...[详细]
-
Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memastikan kliennya bakal menghadiri ...[详细]
-
Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah melibatkan Lion Air menjadi maskapai untuk penerbangan pada perjalana ...[详细]
Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia
Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- 伦敦艺术大学每年在招多少人?
- Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- 美国建筑学专业排名院校详解
- Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!