Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
时间:2025-06-04 11:36:35 出处:百科阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ferry Suando hingga kini masih menjadi burnonan, karena itu pihaknya mengancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut.
"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga Ferry Suando. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan buronan tersebut.
"KPK telah mendatangi pihak keluarga. Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," katanya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal tersebut maka ada resiko pidana untuk perbuatan itu, yakni di Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 tahun hingga 12 tahun.
DIketahui, Ferry sudah masuk DPO sejak 1 Oktober 2018. Adalah satu dari 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
上一篇: Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
下一篇: Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
猜你喜欢
- Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?
- Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
- 3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
- Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
- Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
- 米兰理工建筑学硕士怎么样?
- Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
- 15 Makanan yang Merusak Ginjal, Kendalikan Porsinya
- Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?