Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
时间:2025-06-05 13:03:15 出处:热点阅读(143)
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memastikan kepastian hukum dan legalitas produk bagi para pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
“Ekonomi kreatif didorong dari ide dan kreativitas yang membentuk keunggulan kompetitif. Maka, ekraf punya nilai tambah yang harus mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual guna melindungi karya dan produk orisinal sehingga menghindari potensi pelanggaran hak cipta,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi salah satu organisasi advokat di Indonesia yang berdiri sebagai wadah profesi hukum, khususnya para advokat untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab profesinya secara independen.
Tujuan organisasi ini antara lain untuk menjaga dan menegakkan kode etik profesi advokat, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat melalui bantuan hukum.
Menteri Ekraf Teuku Riefky pun menekankan kepastian hukum yang tepat sasaran akan menghasilkan regulasi yang jelas. Setelahnya, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, program-program yang dijalankan bisa meningkatkan kapasitas .
“Ekonomi kreatif yang menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional tentu perlu didukung dari berbagai stakeholder, termasuk Kongres Advokat Indonesia yang punya komitmen dalam memberi kepastian hukum bagi pegiat ekonomi kreatif melalui advokasi, konsultasi hukum, dan perlindungan hak-hak dalam regulasi yang dijalankan ke depan,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Menteri Ekraf Teuku Riefky sebelumnya menghadiri Kongres Nasional DPP KAI yang secara aklamasi memilih Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga untuk memimpin kembali KAI.
Sedangkan kehadiran Menteri Ekraf Teuku Riefky kali ini dalam rangka pelantikan 70 pengurus DPP KAI yang diharapkan menjadi awal sebuah babak baru dengan amanah dan kepercayaan ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermartabat sebagai pilar penegakan hukum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
下一篇: Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS
猜你喜欢
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- VIDEO: Melihat Kaldron Olimpiade Terbang Melalui Arc de Triomphe Paris
- Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
- 2025年德国建筑大学排名
- Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya