Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
时间:2025-05-20 02:31:08 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah keras jika aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan disebut bentuk bagi-bagi kue.
Diketahui, aturan ormas keagamaan diperbolehkan mengelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
"Gak, gak ada (bagi-bagi kue), ayo makanya liat dari dasarnya," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.
Ia pun menjelaskan alasan pemerintah mempercayakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Hal itu dikarenakan, lanjut Siti, pemerintah meyakini jika ormas-ormas keagamaan bisa profesional dalam mengelola tambang dengan melalui organisasi sayapnya.
“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," sambungnya.
上一篇: Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
下一篇: Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
猜你喜欢
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol