JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, brand teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menyetujui permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menambah menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi komitmen investasi mereka yang belum terpenuhi sebelumnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Apple tersebut.
BACA JUGA:Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple
BACA JUGA:Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
Untuk memastikan pelaksanaan skema 3, Agus menyatakan bahwa Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk memastikan seluruh komitmennya bisa dijalankan dengan baik.
“Tentu Kemenperin dan Apple akan hand in hand untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut,” ujar Agus dalam konferensi Pers yang digelar di Jakarta, pada Rabu 26 Februari lalu.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Gunakan Bahu Jalan di Tol, Simak Aturan Ditlantas Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Razman Nasution Klarifikasi Usai Diduga Serobot Antrean Penumpang di Bandara Kualanamu
Diketahui, penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta.
Hal ini diprediksi akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
“Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple,” jelas Agus.
BACA JUGA:Nasib iPhone 16 di Indonesia Makin Tidak Jelas Buntut Apple Belum Serahkan Revisi Investasi kepada Kemenperin, Sanksi Lebih Tegas Menunggu
BACA JUGA:Konfirmasi Pembangunan Pabrik Airtag Apple di Batam, Ini Kata Kemenperin
Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3.
- 1
- 2
- »
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
人参与 | 时间:2025-06-06 16:02:48
相关文章
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- 澳门大学留学费用一年多少?
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi, Padahal Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Besok,
- Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
- Donasi untuk Rahma Penderita Penyakit Tulang Langka lewat Berbuatbaik
- 全城 · Review
- Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset
评论专区