Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
(责任编辑:焦点)
- Palsukan Ijazah S2
- Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
- CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
- LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter
- Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
- Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut
- Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'
- Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- Ini Intruksi Tito Untuk Polda Riau
- Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan