Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
PT Borneo Nusantara Kapital (BNK) memutuskan untuk mengambil upaya hukum dengan melayangkan gugatan terhadap PT Infiniti Wahana (IW) terkait dengan sengketa saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).
Kuasa hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana mengatakan bahwa upaya hukum tersebut dijalankan perseroan karena PT Inifiniti Wahana tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan sengketa saham. Bahkan IW malah melaporkan BNK ke pihak kepolisian. Akibat transaksi jual beli saham ZBRA dihentikan secara sepihak.
“Setelah banyak diskusi dan mempelajari kejadian yang dilakukan oleh IW, maka klien kami memutuskan jalur hukum karena telah banyak dirugikan,“ kata Devi, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Rombak Jajaran Petinggi, Zebra Nusantara Sepakat Kembangkan Bisnis DNR
Ia menuturkan jika pembatalan transaksi oleh IW secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat antara IW dan BNK. Apalagi, PT Borneo Nusantara Capital tidak pernah lalai terhadap “Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat” yang telah disepakati bersama. Meskipun perjanjian tersebut tidak lazim, menurut hukum perjanjian tersebut mengikat kedua saling melakukan hak dan kewajibannya masing-masing dengan baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata.
Menurut Devi, perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut masih tetap berlaku bagi PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana karena belum pernah ada kesepakatan antara PT. Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana untuk mengakhiri “Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat” tersebut.
Pihaknya pun membantah tuduhan IW atas BNK terkait penggelapan saham kepada pihak lain tanpa sepengetahuan IW. Pasalnya, penjualan saham ZBRA oleh BNK adalah proses yang legal dan sah sesuai hukum karena menjual saham ZBRA milik sendiri sebagai hasil jual beli saham dengan IW. Hal ini nantinya akan dibuktikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Devi mendorong pihak regulator pasar modal dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk turun tangan melakukan suatu tindakan atau perhatian khusus agar apa yang dilakukan IW tidak semena-sema terhadap investor dan juga perlindungan bagi investor ritel.
Baca Juga: Sah! Perusahaan Bisnis Hiburan dan Internet Milik Hary Tanoe Beli Saham Migo Indonesia
Sebelumnya pihak Corporate Secretary Zebra Nusantara, David Widiantoro dalam keterbukaan informasi mengungkapkan kronologi kasus hukum yang terjadi saat ini antara IW dengan BNK yang merupakan pemilik saham sebelumnya ZBRA. Singkat cerita, pada akhir 2020, perjanjian jual beli saham ZBRA antara IW dan BNK dibatalkan. Dimana pihak IW mengembalikan uang sebanyak Rp2 miliar kepada BNK. Sementara BNK mengembalikan 110 juta saham sehingga terdapat sisa 31,26 juta saham yang belum dikembalikan.
Berdasarkan versi IW, kata David, saat IW akan mengembalikan sisa uang muka kepada BNK ternyata sisa 31,26 juta saham ZBRA yang belum dikembalikan telah dijual kepada pihak lain oleh BNK. Oleh karena itu, IW telah mengajukan permasalahan ini melalui laporan polisi pada 25 Maret 2021 di Polres Jakarta Selatan atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hingga saat ini, IW masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas laporan tersebut. Di sisi lain, transaksi jual beli saham mayoritas ZBRA antara IW dan PT Trinity Healthcare (THC) terjadi pada Februari 2021. Saat itu, IW telah membuat dan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat antara IW dan THC pada 26 Februari 2021 sebagaimana diubah dengan Pengubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tertanggal 26 Maret 2021. Pihak ZBRA menyebut saham yang dimiliki dari hasil perjanjian jual beli IW dan THC sebanyak 665,18 juta yang terdiri atas 3.400 lembar saham seri A dan 665,182 juta saham seri B atau sebesar 77,7% dari seluruh saham perseroan.
Dengan demikian, saham-saham tersebut terbukti tidak termasuk dalam 31,26 juta lembar saham yang menjadi objek sengketa antara IW dan BNC. David menegaskan tidak ada dampak terhadap operasional dan keuangan perseroan akibat kasus hukum tersebut bagi perseroan. "IW bukan lagi merupakan pengendali perseroan dan kasus hukum tersebut adalah antar pemegang saham yang tidak memiliki hubungan dengan perseroan," tegasnya.
(责任编辑:百科)
Rektor Unud Bakal Temui Langsung Pangdam Ajukan Bahas Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana
29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
- Saat Donatur Pilpres Kini Sedang 'Dimasak' dan Dirujak Presiden
- Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
- Anies Baswedan Diancam Penembakan di Medsos, Polri Profiling Akun
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Meikarta, Apa Kata Emil?
- Wall Street Menguat, Investor Saham Bertaruh Hasil Positif Soal Negosiasi China
- Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
-
IHSG Terkoreksi 0,11% ke 7.222 pada Akhir Perdagangan Hari Ini, Saham MPXL Top Losers
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih lesu hingga penutupan perdagangan ...[详细]
-
Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
Warta Ekonomi, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengecam blokade dari Israel di Ja ...[详细]
-
Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
JAKARTA, DISWAY.ID -Tiga Oknum TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ratusan kendaraan bermotor ya ...[详细]
-
Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
Jakarta, CNN Indonesia-- Penghargaan Destinasi Tahun Ini untuk kategori Wisata Petualangan diberikan ...[详细]
-
ERAL Bagikan Dividen Tunai Rp41,5 Miliar, Catat Jadwal Lengkapnya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Sinar Eka Selaras Tbk. (ERAL) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai ...[详细]
-
Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
JAKARTA, DISWAY.ID --Bagi Anies Baswedan kesejahteraan dan perlindungan bagi perempuan sangat pentin ...[详细]
-
Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
Jakarta, CNN Indonesia-- Penghargaan Destinasi Tahun Ini untuk kategori Wisata Petualangan diberikan ...[详细]
-
Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah dibuka selama tiga pekan untuk turis asing, kota wisata baru di Kor ...[详细]
-
Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh akan mendatangi kantor ...[详细]
-
Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
JAKARTA, DISWAY.ID --Beredar video pidato Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid yang mengatakan 300 ...[详细]
Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Inggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir Taktis
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Dokter Sebut Tidur Siang Saat Puasa Penting untuk Kembalikan Energi
- Alasan Perlu Hindari Pakai Sepatu Hak Tinggi Saat Naik Pesawat
- Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- 7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi
- Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri