Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
Terdakwa Habib Rizieq Shihab balas menanggapi keterangan saksi mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam tanggapannya Habib Rizieq dengan lantang mempertanyakan kewenangan saksi.
"Anda punya wewenang untuk membubarkan berarti anda punya wewenang untuk melarang acara tersebut sebelum digelar," kata Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Menurut dia, lantas mengapa seorang Kapolres yang memiliki kuasa penuh untuk membubarkan tidak melakukan hal demikian. Sebab, jika larangan itu ada artinya dapat dijadikah langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Kalau anda ambil itu kan preventif, kenapa anda tidak pergunakan pertimbangan itu," ujarnya dengan nada lantang.
Rizieq menegaskan kerumunan yang timbul saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW tak bisa diprediksi. Karena itu, pihaknya bertanggungjawab dengan membayar denda yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kerumunan terjadi di luar kendali tanpa kesengajaan, dari panitia tidak ada yang memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran, makanya kami juga didenda Rp50 juta. Kita punya komitmen baik menjaga protokol kesehatan, jadi kita tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara, Kombes Heru mengatakan, pihaknya tidak melarang acara yang diadakan di kediaman Habib Rizieq karena mendapat informasi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bahwa kegiatan itu terselenggara dengan jaminan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berikan toleransi karena informasi dari pak Wali Kota acara terselenggara menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
(责任编辑:知识)
- Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?