Pengamat Sebut Anggaran Pendidikan 2025 Bocor di Mana
JAKARTA,quickq加速永久免费 DISWAY.ID- Pengamat pendidikan menilai bahwa pemerintah tidak memiliki peta jalan pendidikan sehingga tidak tahu mana yang menjadi kewajiban dan prioritas.
Hal ini berpengaruh pada pemanfaatan anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen tiap tahunnya.Terlebih, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merupakan kementerian penyelenggara pendidikan hanya mendapatkan pagu sebesar 12 persen dari anggaran pendidikan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, "Anggaran pendidikan sudah cukup besar, sayangnya bocor di mana-mana."
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
"Sementara pemerintah tidak punya prioritas di pendidikan ini mau apa, akibatnya anggaran pendidikan tidak berdampak besar. Padahal anggaran sudah sangat besar," kata Ubaid kepada Disway, 31 Agustus 2024.
Karena tidak adanya prioritas yang jelas, lanjut Ubaid, banyak program-program di luar pendidikan yang menyunat anggaran pendidikan.
"Kita tidak punya peta jalan pendidikan. Jadi tidak jelas kita mau apa dan ke mana. Jadi ya anggaran pendidikan dimakan ramai-ramai, tidak jelas fokus ke mana, akibatnya tidak berdampak apa-apa."
Ia pun mencontohkan program makan bergizi gratis di sekolah yang menggunakan anggaran pendidikan sebesar Rp71 triliun.
BACA JUGA:Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
"Mestinya tidak boleh itu menurut UU Sisdiknas. Kalau Rp71 T itu dipakai untuk support akses pendidikan, maka kita sudah bisa praktikkan sekolah tanpa dipungut biaya dari SD-SMA di sekolah negeri dan swasta," tuturnya.
Sedangkan saat ini, kata Ubaid, pendidikan di Indonesia masih tergolong jajaran negara dengan tarif biaya termahal di dunia, tapi kualitasnya masih jajaran negara dengan kualitas terburuk di dunia.
Kemudian juga sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan kementerian selain Kemendikbudristek turut menikmati anggaran pendidikan.
BACA JUGA:Nyalon Gubernur, Ridwan-Suswono Janji Beri Pendidikan untuk Semua Anak di Jakarta
"Mestinya tidak boleh itu, dilarang Pasal 49 UU Sisdiknas. Tapi kenapa masih dilakukan? Ya jelas, anggaran pendidikan ini jadi bancakan ramai-ramai, bahkan jadi santapan segar para koruptor. Sampai saat ini sektor pendidikan masih jajaran top five sektor terkorup di Indonesia. Miris.”
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- 90.000 Umat Katolik akan Misa Akbar di GBK, Ada Pengalihan Lalu Lintas
- FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari
- AHY Pede Koalisi Perubahan Makin Mantap Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
- Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
- Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal
- FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
- FOTO: Warna
- Jokowi Persilakan Pramono Maju di Pilkada Jakarta: Itu Hak Politik Masing
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit Kronis
- Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
- Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS