Kalahkan Kekayaan Raffi Ahmad, Harta Utusan Presiden Setiawan Ichlas Tembus Rp 1,5 Triliun
JAKARTA,quickq是什么文件 DISWAY.ID -Harta kekayaan Setiawan Ichlas yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, kalahkan harta Raffi Ahmad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan verifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik sejumlah utusan presiden yang dilantik pada 21 Oktober 2024, termasuk Raffi Ahmad, dan Setiawan Ichlas.
Setiawan Ichlas yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, harta kekayaan tembus Rp 1 triliun lebih.
BACA JUGA:Penyebab 5 Gudang di Dadap Tangerang Terbakar, Berawal dari Percikan Api Gudang Mainan
BACA JUGA:Petugas Berjibaku hingga Malam Hari untuk Padamkan Api di Pergudangan Dadap Tangerang
Dilansir dari laman e-LHKPN pada Sabtu, 1 Februari 2025, Setiawan Ichlas menyampaikan kekayaannya pada 18 Januari.
Laporan soal harta Setiawan Ichlas merupakan laporan pertama yang dilakukannya setelah dilantik.
Dalam laporan itu, disebutkan Setiawan Ichlas memiliki harta senilai Rp1.522.638.397.485 (Rp 1,52 triliun).
Tapi, Setiawan Ichlas memiliki utang sebesar Rp3.873.002.537 (Rp 3,87 miliar) sehingga kekayaannya berkurang menjadi Rp1.518.765.394.948 (Rp 1,51 triliun).
Setiawan Ichlas mencatatkan kepemilikan 33 tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp336.210.640.000 (Rp 336 miliar).
BACA JUGA:Nah Jenderal Bintang Satu Ungkap Fakta Baru Pengajuan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Ada 'Kepalsuan'
BACA JUGA:Bikin Pengecer Kebingungan Soal Aturan Penjualan Gas LPG 3 Kg per 1 Februari 2025, Wamen ESDM: Ingat Ya...
Dengan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah seperti Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Badung, Muara Enim, Kota Batu, dan Kota Lubuklinggau.
Selain itu, Setiawan Ichlas mencatatkan kepemilikan tujuh mobil dan sebuah sepeda motor.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi