Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID--Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan merasa geram lantaran acara 'desak Anies' dibatalkan sepihak.
Sedianya acara akan digelar di Taman Budaya NTB, Jalan Majapahit No.2, tetapi dibatalkan. Hingga akhirnya pindah ke Amanah Food Court di Jalan Majapahit No.100.
BACA JUGA:Anies Optimistis Suara di NTB: Masyarakat Punya Semangat untuk Perubahan
"Saya ingin mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara agar bersifat netral dan tidak mempersulit salah satu calon, baik itu Pilpres maupun Pileg," kata Anies, Selasa, 19 Desember 2023.
Anies mengklaim keputusan sepihak yang mempersulit pihaknya itu sudah terjadi berkali-kali sehingga dirinya sudah merasa tak heran.
BACA JUGA:Anies Soal Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Demokrasi Dirusak!
"Sudah berkali-kali. Last minute, izin dibatalkan secara sepihak. Ini adalah negeri merdeka yang semua memiliki hak yang sama untuk menjalani proses kampanye, dan ini adalah masa di mana kita boleh melakukan dialog di ruang terbatas. Bukan di ruang terbuka, dan ini adalah ruang terbatas. Jadi tunjukan bahwa netralitas itu ada, dan bila ada yang tidak netral diberi sanksi supaya kedisiplinan hadir," tegasnya.
"Jika ada sikap tidak netral yang dibiarkan, itu artinya boleh tidak netral. Tapi bila ada sikap tidak netral dan dapat sanksi maka pesan bagi yang lain harus netral juga," sambungnya.
BACA JUGA:Anies 'Pede' Bisa Dapat Suara Banyak di Sumsel: Masyarakat Ingin Perubahan
Ia juga menegaskan bakal mengungkap setiap adanya penghalangan dari sejumlah pihak. Sebab, kata Anies, aksi itu bukan praktik yang sehat bagi demokrasi.
"Kami akan mengungkapkan saja setiap kali ada penghalangan-penghalangan, kami laporkan kepada publik bahwa ini bukan praktik yang sehat. Karena kita ingin menjaga demokrasi kita," tegas Anies.
(责任编辑:百科)
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
- Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- 伦敦时装学院时尚管理专业详解
- Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
- Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
- Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
- Trump Dikejutkan Ancaman Tarif Impor Balasan dari India, Ternyata Gegara Ini
- Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
- Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru
- Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
- Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- The Strong Minor Project Hadirkan Pembicara Pembicara Mufti Menk