Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, format baru PPDB masih belum mencapai final dan tunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menanggapi berbagai pemberitaan adanya perubahan nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta evaluasi capaian belajar murid.
Disampaikan oleh Kepala Biro komunikas dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Anang Ristanto, pihaknya menyatakan masih menunggu arahan Presiden Subianto terkait format baru PPDB.
BACA JUGA:Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
BACA JUGA:Daftar Daya Tampung SNBP UI 2025 untuk Semua Jurusan, Cek Peluang Lolos untuk Camaba!
"Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden," kata Anang dalam pernyataan resmi, dikutip 27 Januari 2025.
Menurutnya, dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
Sehingga pernyatan terkait perubahan nama dan sistem baru PPDB.
"Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final," tuturnya.
"Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri," tambah Anang.
BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!
BACA JUGA:Libur Isra’ Miraj dan Tahun Baru Imlek, KAI Siapkan 411 Perjalanan KA
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi sinyal adanya perubahan nama pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- BKKBN Temukan Kasus Stunting saat Makan Bergizi Gratis di Ciracas
- Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
- Link dan Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 di PTN Incaran, Camaba Wajib Tahu!
- Pengamat Kebijakan Publik: Terbitnya HGB Pagar Laut Tak Mungkin Tanpa Libatkan Banyak Pihak
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India
- 3 Rahasia Diet Mukesh Ambani, Pernah Turunkan BB 15 Kg Tanpa Olahraga
- 法国服装设计大学排名TOP5
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India
- Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari
- 7 Tradisi Menyambut Ramadan yang Populer di indonesia
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Usia Muda Banyak Mengidap Penyakit Kritis, Begini Respons Allianz Life
- Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi
- Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?
- Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar
- 申请皇家艺术学院学费需要多少?
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- Ketentuan Skor TOEFL Daftar Beasiswa LPDP 2025 untuk Program Magister dan Doktor