Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
时间:2025-06-04 16:56:59 出处:时尚阅读(143)
Gugatan atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Presiden Jokowi dalam pilpres 2019 yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono nampaknya tak terbukti.
Dan jika itu terjadi, gugatan ini malah akan menjadi boomerang bagi Bambang. Sebab, jika melihat pasal 311 ayat 1 KUHP, tertulis jika ada seseorang menyatakan atau melakukan tuduhan tanpa bukti dan melakukan penistaan baik secara lisan maupun tertulis dapat diancam pidana sampai 4 tahun penjara.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyebut mereka yang mengada- ada masalah ini sebagai 'wong gendeng'.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Soroti Janji Jokowi Memajukan Sepak Bola Indonesia: Janji Tinggal Janji!
"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima di Solo, Kamis.
Menurut dia, tuduhan-tuduhan miring yang terkesan tidak menyukai pihak tertentu akan terus banyak, terutama pada era politik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
下一篇: Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
猜你喜欢
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
- Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Sampai Ada Pengganti Definitif
- Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- FOTO: Menatap Keindahan Musim Semi di Richmond Park London
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru