Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dua tersangka itu diserahkan penyidik Jampidsus ke Kejari Jakarta Selatan untuk memasuki tahap persidangan.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Adik dari Harvey Moeis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
"Jadi pada hari ini, Selasa 4 Juni 2024, tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap 2," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.
Haryoko menjelaskan tersangka yang sudah diserahkan ke penuntut umum terdiri dari 2 tersangka.
"Yang pertama adalah tsk inisial T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Sedangkan yang kedua tersangka atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Muatan Crane Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Rel MRT
Haryoko menjelaskan tersangka Tamron alias Aon atau AN akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung Agung.
"Sedangkan untuk AA akan tetap ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," imbuhnya.
Lebih lanjut, Haryoko menjelaskan barang bukti yang dilimpahkan yaitu kendaraan bermotor hingga uang tunai.
"Terkait dengan barang-barang bukti sudah diserahkan ke penuntut umum antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga sperti emas dan uang tunai," tukasnya.
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
- Tentara Pastikan Akan Menindak Baliho Habib Rizieq yang Masih Terpasang
- FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- 4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- 5 Cara Memberikan Pijatan Mesra saat Bercinta, Bikin Si Dia Nyaman
- 5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat
- Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Kubu Ganjar
- Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination
- 2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus