Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

时尚 2025-06-07 22:54:30 75

JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin 2 menteri di kabinetnya segera lobi DPR untuk sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Demikian menjadi komitmen dan upaya keras pemerintahannya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Oleh karenanya, percepatan penetapan RUU PPRT menjadi keharusan. 

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Fans Bharada E Serbu Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Jelang Pembacaan Tuntutan

Jokowi perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder.

Disebutkan Jokowi, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu 18 Januari 2023.

Meurutnya, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” tandasnya.

Mendampingi Presiden dalam memberikan pernyataan, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

本文地址:http://www.gg-quickq.com/html/43a299695.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!

Mudah dan Cepat! Ini Langkah

Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya

Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025

3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh

Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini

Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun

Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah

友情链接