Rupiah Menguat Tipis di Tengah Tekanan Eksternal dan Polemik Data Kemiskinan
Nilai tukar rupiah ditutup menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (11/6/2025), di tengah pelemahan indeks dolar dan sorotan pasar terhadap dinamika kebijakan tarif perdagangan AS serta perbedaan metodologi pengukuran kemiskinan antara Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data pasar, rupiah menguat 16 poin ke level Rp16.258 per dolar AS, setelah sempat terapresiasi hingga 25 poin pada sesi sebelumnya. Meski demikian, analis memperkirakan pergerakan rupiah pada Kamis (12/6/2025) akan tetap fluktuatif dalam rentang Rp16.250 hingga Rp16.300 per dolar AS.
Pelemahan dolar AS dipicu oleh keputusan pengadilan banding di AS yang membatalkan putusan sebelumnya terkait blokade tarif, sehingga tarif era pemerintahan Donald Trump kembali diberlakukan. Putusan ini memperkuat sinyal berlanjutnya kebijakan proteksionisme dagang AS, meskipun Washington dan Beijing telah menyatakan mencapai kerangka kerja untuk meredakan ketegangan perdagangan.
Baca Juga: Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
Namun, pelaku pasar masih menanti rincian lebih lanjut dari kerangka kerja tersebut, yang disebut-sebut mencakup isu ekspor tanah jarang dan pembatasan ekspor chip yang sebelumnya menjadi sumber ketegangan antara kedua negara.
Sementara itu, pelaku pasar juga mencermati data inflasi konsumen (CPI) AS yang akan dirilis hari ini. Inflasi Mei diperkirakan tetap tinggi akibat tekanan harga dari tarif impor dan gangguan rantai pasok global. Kondisi ini berpotensi memperkuat sikap The Federal Reserve untuk menahan suku bunga tetap tinggi dalam waktu lebih lama.
Dari sisi domestik, isu kemiskinan menjadi sorotan setelah rilis data perbandingan antara standar Bank Dunia dan BPS. Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan angka kemiskinan berdasarkan standar global.
“Bank Dunia menggunakan pendekatan purchasing power parity (PPP), sedangkan BPS mengukur kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar yang lebih mencerminkan pola konsumsi masyarakat Indonesia,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Rupiah Terkoreksi, Pasar Ragukan Efektivitas Stimulus Ekonomi
Ia menekankan bahwa standar global tidak bisa langsung diterapkan tanpa mempertimbangkan konteks lokal. Berdasarkan data BPS per September 2024, tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen atau sekitar 24 juta jiwa. Namun, dengan standar kemiskinan menengah atas Bank Dunia sebesar US$6,85 PPP per hari (PPP 2017), sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia masuk kategori miskin—bahkan bisa lebih tinggi jika menggunakan PPP 2021 yang merevisi batas menjadi US$8,30.
“Perbedaan ini bisa menimbulkan persepsi keliru jika tidak dikomunikasikan secara tepat,” ujarnya.
Ia menilai bahwa meskipun rupiah menunjukkan sentimen positif jangka pendek, tekanan dari eksternal masih tinggi, terutama dari arah kebijakan The Fed dan perkembangan hubungan dagang AS-Tiongkok.
(责任编辑:焦点)
Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
Timnas AMIN Curiga Ada Settingan di Sirekap, TKN: Instrospeksi, Jangan Cari Kambing Hitam!
Wow, Prabowo
Sahroni Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Preman Pemalak Truk: Berantas Premanisme di Jalanan
Perjalanan Martin Lorentzon Membangun Spotify yang Sukses Merevolusi Industri Musik
- Akuisisi Nasabah Baru, BTN Garap Industri Sepak Bola Nasional
- Polisi Beberkan Motif KKB Egianus Kagoya Sandera Pilot Susi Air, Philip Mehrtens
- Ahmad Sahroni Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Preman Pemalak Truk
- Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- DBS dan UOB Cetak Rekor! Kucurkan Rp6,7 Triliun untuk Pusat Data Tercanggih di Indonesia
- Golkar Instruksikan Caleg Bersihkan Alat Peraga di Masa Tenang
- Dapat Bintang 4 dari Presiden, Prabowo Lakukan Syukuran dan Sungkem Ke Sukartini
-
Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 ora ...[详细]
-
Investor Singapura Lirik Perusahaan Pembiayaan, OJK: Bukti Industri Multifinance Masih Menarik
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya minat dari investor asing te ...[详细]
-
72% Alumni Program Prakerja Lampirkan Sertifikat Pelatihan saat Melamar Kerja
JAKARTA, DISWAY.ID -Berbagai cara dilakukan oleh para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Par ...[详细]
-
Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang ...[详细]
-
15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari Raya Galungan menjadi salah satu hari suci yang sudah ada sejak lama dalam ...[详细]
-
Polisi Amankan Ponsel Milik YA, Korban D Juga Disebut Sering Dititipkan ke Tersangka
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi mengamankan beberapa barang milik tersangka YA, mantan kekasih Tamara Tya ...[详细]
-
Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!
JAKARTA, DISWAY.ID- Setelah melakukan pencoblosan, disampaikan pesan Jokowi jika temukan kecuranagan ...[详细]
-
Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
JAKARTA, DISWAY.ID- PengadilanNegeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan perdana terkait p ...[详细]
-
Terkuak Peran 3 Terduga Teroris di Jateng, Sebarkan Ideologi Aksi Teror
JAKARTA, DISWAY.ID -Peran tiga terduga teroris yang diamankan di kawasan Jawa Tengah diungkap Densus ...[详细]
-
Tamara Tidak Menyangka Sang Kekasih Pembunuh Anaknya: Kita Mau Tahu Apa Motifnya
JAKARTA, DISWAY.ID -Artis Tamara Tyasmara angkat bicara usai ditetapkannya YA sebagai tersangka duga ...[详细]
Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Lebaran
- Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno
- JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
- Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Timnas AMIN Curiga Ada Settingan di Sirekap, TKN: Instrospeksi, Jangan Cari Kambing Hitam!
- Mega Salam Metal Usai Nyoblos, Siap Pantau Quick Count di Teuku Umar