Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
BACA JUGA:Warganet Thailand Malu Timnasnya 'Adu Tinju' di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
BACA JUGA:Breaking News! Johnny Plate Resmi Jadi Tersangka Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung: Langsung Penahanan!
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," katanya.
Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung terhadap Plate. Plate sebelumnya telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa 14 Februari 2023 dan Rabu, 15 Maret 2023.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
BACA JUGA:6 Manfaat Ketika Wanita Tidak Memakai Bra, Nomor 5 Mantul Banget!
BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8.32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
- ·Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- ·Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- ·4 Tanaman yang Ampuh Mengusir Nyamuk dan Tikus Sekaligus dari Rumah
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·Media Asing Soroti Momen Sunyi Senyap Bali Kala Nyepi
- ·Pria Tanpa Tiket Sukses 2 Hari Berturut
- ·Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- ·Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- ·Cerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai Garpu
- ·PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- ·Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- ·Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·Uskup Agung Jakarta Minta Natal Berlangsung Aman
- ·7 Rekomendasi Bakso Enak dan Legendaris di Jakarta
- ·Uskup Agung Jakarta Minta Natal Berlangsung Aman