- Warta Ekonomi,quickq苹果版官方 Jakarta -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman dan eks Bendahara, Ahmad Fanani.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan pihaknya akan menjemput paksa, jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.
"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga: Dahnil Bantah Selewengkan Dana Kemah, Itu...
Meski demikian, Adi Deriyan tak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga: Soal Dana Kemah 2017, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK
Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengaku pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.
"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut," terangnya.
Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?
Kasus ini berawal dari dana kemah yang menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
顶: 67126踩: 95
Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
人参与 | 时间:2025-06-06 14:13:17
相关文章
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
评论专区