KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017-2021.
Adapun kedua tersangka tersebut adalah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 yaitu Danny Praditya (DP) dan Komisaris PT IAE 2006-sekarang, Iswan Ibrahim (II).
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tipikor dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE 2017-2021 yang dilakukan tersangkan DP selaku direktur komersial PT PGN 2016 sampai dengan 2019 dan kawan-kawan dan tersangka II selaku komisaris PT IAE,” jelas Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawaan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan PADA 19-20 Juni 2024 di dua rumah mantan pegawai PT PGN yang berinisial AM dan HJ, serta eks Direksi PT PGN berisinial DSW.
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa.
Sebelumnya penyidik KPK juga pernah menggeledah beberapa tempat seperti Jakarta, Tanggerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.
Hasil dari penggeledahan tersebut yaitu dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Cek Tagihan PGN Lewat Aplikasi DANA
(责任编辑:知识)
- Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- FOTO: Bubur Lambuk, Sajian Ramadan Malaysia 'Perkawinan' dengan India
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat