Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjadi bagian tim kuasa hukum putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Busyro jadi pengacara Bambang dalam gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani di PTUN Jakarta. Dalam gugatan tersebut, Bambang mempersoalkan keputusan Sri Mulyani yang mencegahnya ke luar negeri terkait piutang negara.
"Saya masih aktif sebagai advokat, diminta untuk advokasi yang bersangkutan (Bambang), yang dicekal paspornya oleh Menkeu," ujar Busyro dihubungi wartawan, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Waduh, Sri Mulyani Digugat Putra Presiden Soeharto, Ada Apa Tuh??
Baca Juga: Wow, Anak dan Mantu Pak Jokowi Sama-Sama Miliarder
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu menyatakan, dia bersedia membela Bambang lantaran kasusnya bukan korupsi atau pelanggaran HAM.
"Soal administrasi. Tidak ada kaitan yang terkait hutang piutang, apalagi korupsi. Saya sebagai advokat sejak tahun 1979, terikat dan menjunjung tinggi kode etik semua tentang Justice For All dan prinsip kesetaraan didepan hukum,” tegasnya.
Busyro sendiri belum mau menyampaikan langkah yang bakal dilakukan dalam persidangan. "Biar nanti di pengadilan saja dibuka. Biar teman-teman pers bisa mengedukasi masyarakat," tandas Busyro.
Bambang melayangkan gugatan terhadap Menkeu ke PTUN pada 15 September. Yang dipersoalkan, Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020, yang berisi "Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara".
Bambang pun meminta PTUN membatalkan atau menyatakan Kepmenkeu No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tidak sah. Juga, meminta PTUN mewajibkan Menkeu sebagai tergugat untuk mencabut Kepmenkeu tersebut. Gugatan ini teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menyatakan, Kemenkeu siap meghadapi gugatan tersebut. "Kemenkeu siap mengikuti proses hukum setelah mendapatkan pemberitahuan dari PTUN," ujar Rahayu, Jumat (18/9/2020).
Kemenkeu, tambahnya, akan menghadapi gugatan tersebut secara profesional dan berhati-hati. Sebab, ini menyangkut pengelolaan keuangan negara.
Dia menjelaskan, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DKI Jakarta/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu yang menerima pengurusan piutang negara, mengajukan pencegahan bepergian ke luar wilayah Indonesia terhadap Bambang karena suami Mayangsari itu mempunyai tanggungan yang belum dikembalikan ke negara.
"Sebelumnya PUPN Cabang DKI telah memanggil beberapa kali atau memperingatkan yang bersangkutan, namun tidak juga melaksanakan kewajiban pembayaran utang," bebernya.
Rahayu pun menyebut, gugatan yang diajukan oleh Bambang adalah permasalahan yang biasa diterima Kemenkeu/DJKN apabila ada piutang negara yang harus ditagihkan. "Kemenkeu akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
(责任编辑:热点)
Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari
- Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
- Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
-
Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
Warta Ekonomi, Banda Aceh - Dalam pemberantasan narkoba, sinergi lintas instansi menjadi kunci. Deng ...[详细]
-
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam persidangan lanjutan terdakwah Ratna Sarumpaet, Ketua Dewan Kehormata ...[详细]
-
5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengawali tahun baru, banyak pasangan suami istri (pasutri) mencari hunian ...[详细]
-
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam persidangan lanjutan terdakwah Ratna Sarumpaet, Ketua Dewan Kehormata ...[详细]
-
Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebuah video beredar di Twitter, pada Senin (15/11), yang menampilkan Guber ...[详细]
-
Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
JAKARTA, DISWAY.ID– Dalam meningkatkan pertahanan Nasional, Menteri Pertahankan beli 12 pesawa ...[详细]
-
Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejel ...[详细]
-
Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan anggota Komisi VI DPR Bowo ...[详细]
-
Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas Revisi UU Da ...[详细]
-
IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Stablecoin, Circle Internet bersama sejumlah pemegang saham eksisti ...[详细]
Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara