Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
时间:2025-06-14 14:08:47 出处:综合阅读(143)
Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.
Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
猜你喜欢
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis