WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang semua vapeberaroma atau perasa, dan diperlakukan serupa dengan rokok.
WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.
Pasalnya, beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas terkait penggunaan vape.
WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif."
WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).
WHO mengatakan, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.
(pua/pua)(责任编辑:焦点)
- Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?