Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
时间:2025-06-14 14:13:08 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID- Buronan kasus penipuan modus sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, akan dipulangkan ke Indonesia, hari ini, Selasa, 21 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"Nanti siang terbang dari Bangkok," kata dia, saat dihubungi, Selasa 21 November 2023.
BACA JUGA:Aries Masrudianto Sebut Susi Pudjiastuti Gabung Garindra: Jadi Dewan Kehormatan Bappilu Jabar
BACA JUGA:Bayi Prematur di Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Berakhir Tragis, Keluarga: Harusnya di Inkubator Malah Dijadiin Konten
Krishna memperkirakan tersangka tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada sore hari nanti.
"Hari ini sore tiba di Jakarta, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Steven ditangkap di Thailand, Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
BACA JUGA:Hasil Kerja Keras, Muhammad Faiz Al Fariz Juarai Sprint 100 Meter Energen Champion SAC Indonesia 2023 Bali Nusra Qualifiers
Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.
Steven diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar. Jessica kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
上一篇: Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
下一篇: Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
猜你喜欢
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!