Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- 5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- Prabowo: Idulfitri Momentum Persatuan dan Solidaritas Bangsa
- 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
- Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- 7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan
- Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
- Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
- Deretan 10 Negara Paling Sedikit Dikunjungi Turis Asing
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- 3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan
- FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang
- Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
- Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- Setelah Amblas 9%, Penjualan iPhone Mulai Ngegas Lagi di China
- Cerita Pria yang Sukses Turunkan BB 45 Kg, Apa Rahasianya?
- Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi