您的当前位置:首页 > 综合 > PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar 正文
时间:2025-05-20 10:57:15 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%.Menanggapi hal itu, 下载quickq免费版
JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%.
Menanggapi hal itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan angka pas 4% menginginkan aturan dikembalikan ke tahun 2019.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi menyoroti perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus parliamentary threshold (PT) 4% atau ambang batas parlemen.
BACA JUGA:PPP Minta Operasi Penggelembungan Suara PSI Dihentikan
Menurutnya, peraturan ambang batas tersebut lebih baik kembali kepada pengaturan awal tahun 2009, yaitu sebanyak 2,5%.
Pada tahun itu juga tercipta penyederhanaan fatwa di parlemen.
"Ada 9 fraksi waktu itu di 2009. Kan sebelumnya electoral threshold itu pemilu 1999 dan 2004, semua partai yang dapat kursi lolos ke parlemen. Sehingga di dalamnya ada pembentukan fraksi, pengelompokan fraksi, dan juga ada fraksi gabungan," ujar Ahmad Baidowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 5 Maret 2024.
Pria yang kerap disapa Awiek itu menyebut, bahwa angka 2,5% tersebut moderat dan tidak terlalu banyak suara yang terbuang.
BACA JUGA:Suara PSI Tiba-Tiba Melejit, Romahurmuziy PPP Sindir Operasi Sayang Anak
Kendati demikian, Awiek menyatakan, jika tujuan PT adalah untuk penyederhanaan partai politik di DPR, maka sama halnya seperti di tahun 2009. Pada saat itu total fraksi berjumlah 9 partai. Sama seperti sekarang.
Alumnus Universitas Nasional itu juga menjelaskan, bahwa angka 2,5% tersebut akan tetap proporsional.
"Multi politiknya, multikultural nya tercapai, karena apa? sebarannya itu semakin luas, representasi suara rakyat semakin banyak yang terangkum ke DPR," imbuh Awiek.
Lebih lanjut. Pria berdarah Banyuwangi itu mengatakan, bahwa jika ingin memastikan tidak ada suara yang terbuang, maka ambang batas itu harus 0%.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kewenangan kepada pembentuk Undang-Undang (UU) untuk menghitung ulang kalkulasi yang cocok guna menentukan perhitungan jumlah angka pt yang tepat.
Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla2025-05-20 10:35
Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant2025-05-20 10:27
Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino2025-05-20 10:23
Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa Keberuntungan2025-05-20 09:57
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-05-20 09:52
KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung2025-05-20 09:51
FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT2025-05-20 09:35
Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong2025-05-20 09:22
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-20 08:19
Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS2025-05-20 08:13
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei2025-05-20 10:51
Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?2025-05-20 10:30
Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!2025-05-20 10:00
Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak2025-05-20 09:46
Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi2025-05-20 09:40
Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS2025-05-20 09:17
Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB2025-05-20 08:30
2025年韩国艺术类大学排名2025-05-20 08:21
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?2025-05-20 08:19
Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen2025-05-20 08:19