Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia mengaku sudah siap membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dihadapan hakim.
"Ya siap secara moril aja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Namun, Ratna belum mau membocorkan apa yang akan disampaikan dalam pleidoi nanti. Karena itu, meminta untuk menunggu di persidangan.
"Saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya nggak sebagai ahli hukum (materi pleidoi), saya membuatnya sebagai saya aja," katanya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
Diketahui, hari ini sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Tim kuasa hukum Ratna, Desmihardi, menyebut pihaknya sudah menyiapkan pleidoi yang berisi 108 halaman. Ratna dan kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi secara terpisah.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Rencana juga nanti, di samping pledoi dari kami tim pengacara, Ibu Ratna juga akan menyampaikan pleidoi. (Pleidoi itu tebalnya) 108 halaman," jelasnya.
相关文章:
- Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- MAX干货丨想要创作出优秀的服装设计作品集,不要忽略这些步骤
- Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
- 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing, Bahas Soal Ini
- Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah
- 美国留学建筑学技巧!
- Wamen PPPA Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara