您的当前位置:首页 > 知识 > TPN Ganjar 正文
时间:2025-05-20 07:30:39 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA DISWAY.ID- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih fokus mengusut dugaan Pemilu 20 quickq最新的充值流程
JAKARTA DISWAY.ID - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih fokus mengusut dugaan Pemilu 2024. Mereka tidak akan ikut campur dengan wacana hak angket. Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud,quickq最新的充值流程 Tomi Aryanto mengatakan, fokus akan terus menyelidiki terkait dugaan yang terjadi pada pemilu 2024. Ya kita fokus di Tim Khusus yang dipimpin Pak Todung dan Pak Henry untuk mengusut dugaan kejadian yang terjadi di pemilu kemarin, katanya saat ditemui di Media Center Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara No.19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2024 . BACA JUGA: Perbaiki! Surya Paloh Dukung Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024 Menurutnya, saat ini Tim TPN sedang mengumpulkan semua bukti dugaan kejadian yang tersebar di berbagai TPS dan juga sedang menyelidiki adanya anomali pada sistem aplikasi SiRekap. “Itu nanti akan diproses oleh tim hukum kita dan kemudian diproses kembali sesuai koridor hukum yang tersedia,” tuturnya. BACA JUGA: Anies-Cak Imin Bakal Bertemu dengan 3 Ketum Parpol Pengusungnya Hari Ini, Bahas Hak Angket? Lebih lanjut Tomi menyampaikan, jika semua bukti kondisi sudah terkumpul, maka akan segera memahami proses tersebut dan membawa perkara itu ke jalur hukum. "Pertama kan selama ini kita sudah surati KPU untuk menanyakan bagaimana sistem penghitungan yang diperkirakan banyak kejadian itu. Kedua ke bawaslu, nanti selanjutnya bakal ke MK. Koridor nya begitu," imbuhnya. Tidak Ikut Campur Hak Angket Tomi menegaskan, jika Tim TPN tidak akan ikut campur dengan partai dan parlemen perihal Hak Angket yang sedang ramai diperbincangkan publik. "Itu bukan domain TPN.Tetapi itu domainnya partai dan parlemen. Kalau kita di TPN fokus untuk menyelidiki kasus, ya itu (tim khusus) yang dipimpin sama Pak Todung dan Pak Henry," tegas Tomi. “Fokus TPN hanya untuk mengurus dugaan kondisi yang terjadi pada proses pemilu,” kata Tomi menutup. Wacana hak angket bermula diutarakan oleh Ganjar Pranowo buntut dari adanya indikasi kondisi dalam pemilu 2024. Keinginan itu disambut baik oleh pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan. Saat ini sejumlah partai pengusung masing-masing tengah berkonsolidasi untuk fokus dengan wacana hak angket di DPR. BACA JUGA: Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat Hak DPR Dikutip dari laman resmi DPR, dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 (tiga) hak, yakni: 1. Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategi, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 3. Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas: kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional; tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa penghinaan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. (Candra Pratama)
Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi2025-05-20 07:30
Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia2025-05-20 07:15
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini2025-05-20 07:12
PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara2025-05-20 07:09
Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga2025-05-20 06:52
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?2025-05-20 06:19
Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 20242025-05-20 05:51
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual2025-05-20 05:05
Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda2025-05-20 05:01
Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen2025-05-20 04:49
Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor2025-05-20 07:29
Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja2025-05-20 07:17
5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan2025-05-20 07:04
Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran2025-05-20 06:12
KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi2025-05-20 06:06
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran2025-05-20 05:57
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper2025-05-20 05:45
FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh2025-05-20 05:05
FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya2025-05-20 05:03
Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia2025-05-20 04:44