Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID- Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta atas kasus korupsi Timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id di lokasi, pada saat proses jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ibuda terdakwa Helena Lim mengalami pingsan sebanyak dua kali.
BACA JUGA:Divonis 5 Tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor, Helena Lim Wajib Bayar Ganti Rugi Negara Rp900 Juta
BACA JUGA:Hukuman Ringan Harvey Moeis dan Helena Lim Saat Prabowo Sindir Hakim yang Beri Hukuman Ringan Koruptor Ratusan Triliun Rupiah
Momen pertama, ibunda Helena Lim sempat mencuri perhatian Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh pada saat pembacaan dakwaan di ruang sidang lantaran menangis tersedu-sedu.
Hingga akhirnya, ibunda Helena Lim terpaksa dikeluarkan oleh petugas keamanan atas perintah Hakim Rianto Adam pontoh karena dinilai menganggu jalannya persidangan.
Sebelum dikeluarkan dari ruangan sidang, ibunda Helena Lim sempat tak sadarkan diri alias pingsan.
Momen pingsan kedua ibunda Helena Lim terjadi ketika hakim telah membacakan vonis selama 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
BACA JUGA:Tok! Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta Atas Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Momen kedua ini, ibuda Helena Lim menjerit histeris ingin memeluk sang anak sebelum dibawa kembali ke tahanan.
Ibunda Helena Lim tak kuasa menahan tangis dan langsung memeluk Helena sekencang-kencangnya.
Seperti halnya dengan sang ibunda, Helena Lim juga tak kuasa menangis lantaran melihat ibunya yang duduk di kursi roda sambil menjerit ingin memeluknya.
Semua awak media beramai-ramai mengabadikan momen haru antara Helena Lim dan sang ibunda.
BACA JUGA:Harvey Moeis dan Helena Lim Disebut Terima Aliran Dana Rp 420 Miliar Korupsi Timah, Pengacara: Jaksa Gak Yakin
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- Hari ini Jabodetabek Diprediksi Hujan
- Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
- Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- BI Jaga Rupiah Tetap Waras di Tengah Gejolak Global
- REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
- Dengar Baik
- Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- 5 Kebiasaan Pagi Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan
- FOTO: Menjaga Tradisi Silaturahmi dan Berbagi di Momen Lebaran
- Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
- Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
- Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- Ribuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies Baswedan
- 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil