Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
时间:2025-06-05 00:24:15 出处:焦点阅读(143)
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong fokus para pejuang ekonomi kreatif di Bali mengoptimalkan keunikan Pulau Dewata dari berbagai subsektor seperti periklanan, animasi, fesyen, dan seni rupa.
Dorongan tersebut dilakukan Wamenekraf dalam diskusi membahas isu strategis dan peluang kolaborasi dengan pegiat ekraf Bali yang digelar di Bali Timbungan Resto, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
“Kegiatan diskusi ini jadi bisa melihat potensi IP (Intellectual Property) lokal apa saja yang ada di Bali dan kita harus tentukan arah yang dituju mau ke mana. Bagi saya, para pejuang ekraf di Bali harus fokus pada kekayaan intelektual yang mampu mengoptimalkan dan mempromosikan sesuatu yang unik dan khas Bali. Dengan demikian, kita bisa mendukung IP lokal yang telah menembus pasar global melalui promosi terintegrasi dengan branding destinasi,” ucap Wamenekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene juga membahas beberapa poin seperti perlindungan tenaga kerja kreatif, penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan, kendala regulasi iklan di Bali, ekspansi animasi Bali ke platform global, fasilitasi ekspor produk kreatif, potensi blockchain, akses monetisasi untuk streetwear dan seni rupa, serta inovasi maupun evolusi sektor fesyen untuk adopsi teknologi baru menuju pasar global.
“Sebagai tindak lanjut diskusi, kami akan lakukan akselerasi literasi keuangan terpadu bagi pelaku ekraf dengan fokus pada investasi dan manajemen bisnis. Selain itu, sosialisasi skema pembiayaan kreatif berbasis investasi juga akan terus dijalankan dengan menggandeng lembaga keuangan dan perbankan,” jelas Wamenekraf Irene.
Bali juga masih mengalami kendala regulasi iklan. Perbedaan aturan iklan antar wilayah di Bali serta larangan iklan produk tembakau dalam radius tertentu dari institusi pendidikan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha periklanan. Selain itu, saat ini banyak ekspatriat yang lebih leluasa memiliki bisnis jasa periklanan tanpa ada izin dan sewa lahan serta tidak ada tindakan hukum.
“Tantangan regulasi periklanan merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (PemDa) dan Kementerian Hukum (KemenKum) yang perlu harmonisasi regulasi periklanan di daerah-daerah potensial seperti Bali,” imbuh Wamenekraf Irene.
上一篇: 7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian Menua
下一篇: Meningkat 60 Kali Lipat! Aset Investor KayaSmart+ Melejit di 2025
猜你喜欢
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- Venesia Raup Rp42,7 M dari Pajak Turis, Bali Dapat Berapa?
- Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
- Presiden Uni Eropa Ogah Kunjungi Gedung Putih Sebelum Ada Solusi Nyata Soal Tarif AS
- Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli
- Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia
- 7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia Menua