休闲

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

字号+ 作者:安卓系统quickq下载 来源:时尚 2025-06-09 22:21:38 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera mem quickq最新的充值流程

JAKARTA,quickq最新的充值流程 DISWAY.ID--Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera mempersiapkan proses transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin 22 April 2024.

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

Selain itu, lanjut Ari, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada Oktober 2024.

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

BACA JUGA:Jokowi Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.

Ari mengatakan berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti.

"Presiden menghormati Putusan MK, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat,” ujar Ari.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti," lanjutnya.

BACA JUGA:Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk kembali bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

"Pilpres sdh selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yabg lebih baik, yang makin maju," imbuhnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri

    Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri

    2025-06-09 21:44

  • Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit

    Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit

    2025-06-09 21:42

  • Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur

    Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur

    2025-06-09 20:31

  • VIDEO: Pesta Kembang Api Sambut Turis di Pelabuhan Victoria Hong Kong

    VIDEO: Pesta Kembang Api Sambut Turis di Pelabuhan Victoria Hong Kong

    2025-06-09 19:42

网友点评