Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
时间:2025-06-15 04:23:31 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq app下载 DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Hal ini merespon Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
"Prinsipnya KPU mengikuti Undang-Undang Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan, maka itu yang dilaksanakan (selama) pilkada," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Idham mengatakan, KPU ingin mengelola seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan baik.
Menurutnya, jangan sampai ada kendala dalam penyelenggaraan pilkada.
"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala stimultan serentak. Pilkada serentak harus berjalan sukses," ucap Idham.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui.
Sehingga, pemerintah daerah (pemda) dan KPU mempunyai komitmen mewujudkan pilkada berkualitas.
"Proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Selama ini, kebijakan dalam negeri sudah cukup optimal," ujar Idham.
Diketahui, Revisi UU Pilkada disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 21 November 2023, kemarin.
上一篇: 32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023
下一篇: CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
猜你喜欢
- Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak
- Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Selesai Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Bungkam Hingga Tutupi Wajah dengan Tas
- Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- Jemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini Maknanya
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri