您的当前位置:首页 > 休闲 > Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM 正文
时间:2025-05-20 13:02:14 来源:网络整理 编辑:休闲
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan semua Puskesmas di quickq电脑版连不上
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan semua Puskesmas di Jakarta tak lagi menjual obat sirup yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut misterius. Hal ini merupakan instruksi dari Kementerian Kesehatan agar tak ada lagi bertambahnya korban.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menarik lima produk obat sirup karena diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau atypical progressive acute kidney injury(AKI). Heru mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Sosialisasi (mengenai penarikan obat sirup) sudah dilakukan. (Lima produk obat sirop) itu sudah dilarang di puskesmas-puskesmas,quickq电脑版连不上" ujar Heru kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, pengawasan penggunaan obat-obatan di Puskesmas disebutnya dilakukan oleh BPOM. Karena itu ia memastikan instruksi itu akan dilaksanakan.
Baca Juga:Anaknya Lemas usai Minum Obat Sirop, Ortu Korban Pengidap Gagal Ginjal Akut di Jakarta: Badannya Kayak Gak Punya Tulang
Heru Budi juga menyebut Dinas Kesehatan DKI akan melakukan penyisiran terhadap seluruh rumah sakit di Jakarta untuk mengecek kasus-kasus gagal ginjal akut misterius yang belum dilaporkan.
"Kami memastikan bahwa Labkesda DKI komplit. Bu Dirjen menyampaikan ini jadi tempat rujukan, jadi tempat pelatihan bagi labkesda daerah lain supaya sama standarnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengkonfirmasi penambahan kasus gagal ginjal akut misterius di Jakarta. Saat ini, sudah 71 orang disebut mengidap penyakit tersebut.
Widyastuti mengatakan, kebanyakan dari 71 kasus gagal ginjal akut di Jakarta dialami oleh balita dengan jumlah 60 kasus. Sementara 11 kasus sisanya dialami oleh anak usia 5-18 tahun.
"Data sementara yang sudah kita olah januari sampai 19 oktober kemarin ada 71 kasus teelaporkanX60 kasus atau 85 persen adalah usia balita dan 11 kasus atau 15 persen adalah usia 5-18 tahun," ujar Widyastuti di Labkesda DKI, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga:Cara Cek Obat BPOM Online, Pastikan Terdaftar Agar Aman Dikonsumsi
Dari 71 kasus itu, sebanyak 40 orang disebutnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, saat ini masih ada 16 anak menjalani perawatan dan 15 sisanya sisanya sudah berhasil sembuh.
Sebelumnya SelanjutnyaJelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa2025-05-20 12:49
Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut2025-05-20 12:41
Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad2025-05-20 12:27
Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang2025-05-20 12:11
Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim2025-05-20 10:39
Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla2025-05-20 10:39
Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam2025-05-20 10:36
Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam2025-05-20 10:35
4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron2025-05-20 10:28
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit2025-05-20 10:21
Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK2025-05-20 12:09
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari2025-05-20 12:08
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini2025-05-20 12:06
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper2025-05-20 11:50
BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI2025-05-20 11:42
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-05-20 11:42
7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan2025-05-20 11:39
Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang2025-05-20 11:30
Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun2025-05-20 10:30
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat2025-05-20 10:20