Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID- Masyarakat Adat beraudiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kantor Kementerian HAM, Selasa 6 Mei 2025.
Audensi ini dilakukan guna mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
BACA JUGA:Anak Nakal Dikirim di Barak Militer, Menteri HAM Pigai: Kalau Bagus Kami Usul Diterapkan Nasional
BACA JUGA:BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
Pertemuan ini menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam kerangka hukum nasional.
Abdon Nababan, perwakilan dari masyarakat adat menekankan bahwa RUU Masyarakat Adat adalah mandat konstitusi.
"Maka itu, Kementerian HAM adalah rumah bagi masyarakat adat. Karena itu tadi kami minta kementerian supaya RUU Masyarakat Adat ini dikawal betul di dalam pemerintahan Pak Prabowo lewat Menteri HAM," ujar Abdon saat konferensi pers di Kemenham.
BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat Adat Melayu, Komisi VI Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam
BACA JUGA:Alasan Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu Deklarasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah soal hak atas tanah dan wilayah adat yang sering menjadi sumber konflik, terutama ketika bersinggungan dengan proyek investasi.
Abdon menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak investasi, tetapi menolak perampasan hak adat.
Menerutnya, hak-hak masyarakat adat selama ini tidak teradministrasikan dengan baik dan benar, sehingga menimbulkan konflik ketika ada investasi.
"Jadi tadi kami sebutkan ke Pak Menteri, masyarakat adat tidak anti investasi. Tapi investasi yang merampas hak-hak masyarakat adat itulah yang kami tidak mau," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap pembahasan RUU tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- RI Buka Peluang Investasi dalam 55 Proyek Infrastruktur
- Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- Jazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Indonesia
- Alhamdulillah! Cek Saldo Dana Sekarang Pakai NIK KTP, Ada yang Cair Sebelum Ramadan 2025
- 7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
- Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- Menhan Sebut Ada 29 Rumah Sakit TNI Belum Terakreditasi
- Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
- 7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
- KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
- Menag: Alhamdulillah Tahun Ini Umat Islam Indonesia Rayakan Ramadan dan Lebaran Bersamaan
- Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh
- Prabowo Akui Sudah Bahas Penembakan WNI di Malaysia dengan PM Anwar Ibrahim
- Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- TKN Sebut Pendukung Prabowo
- Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat
- KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur